Rabu 09 Mar 2016 20:15 WIB

PNS di OKU Wajib Jalani Tes Urine

Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan, Kuryana Aziz mengatakan semua pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honor termasuk para pejabat di lingkungan pemkab setempat akan dilakukan tes urine guna memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan tes urine secara mendadak terhadap seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer termasuk para pejabat Pemkab Ogan Komering Ulu," kata Kuryana di Baturaja, Rabu (9/3).

Ia mengatakan, tes urine itu nantinya akan dilakukan secara mendadak guna memastikan seluruh pegawai di pemerintahan itu bebas dari penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut yang saat ini marak dikalangan PNS. "Tes urine sebelumnya sudah pernah kami lakukan saat saya masih Plt Bupati Ogan Komering Ulu dan hasilnya tidak ditemukan pejabat yang positif menggunakan narkoba," katanya.

Pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkoba dikalangan PNS dengan mengimbau seluruh pegawai di pemerintahan itu tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya. Sebab kata dia, jika pegawai terbukti atau kedapatan menggunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas hingga dipecat dari jabatannya sebagai PNS ataupun honorer.

"Jangan pernah sekalipun menggunakan narkoba, jika ada yang terlibat apalagi sampai menjadi bandar atau pengedar akan langsung saya pecat. Saya tidak main-main," katanya menegaskan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement