Rabu 09 Mar 2016 21:17 WIB

Ke Poso, Luhut Ditagih Anggaran Pengamanan

Personel Brimob berpatroli memburu teroris di Desa Tangkura, Poso Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3).
Foto: Antara
Personel Brimob berpatroli memburu teroris di Desa Tangkura, Poso Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, POSO -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut B. Panjaitan berkunjung ke Kota Poso selama sekitar dua jam usai menyaksikan gerhana matahari total (GMT) di Dusun Kayubura, eks lokasi Sail Tomini 2015, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (9/3).

Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan rombongan yang menggunakan helikopter dari Kota Parigi ke Poso, disambut dengan tari 'pekasiwia' oleh para penari yang dihadiri Bupati Poso Darmin Sigilipu, kemudian bersama-sama menuju Rumah Jabatan Bupati Poso untuk memberikan pengarahan kepada para pejabat sipil dan TNI/Polri mulai dari tingkat desa sampai kabupaten serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Menteri Luhut Panjaitan dalam pengarahannya menyinggung berbagai hal terkait operasi pengejaran kelompok teroris Poso oleh jajaran Polri dan TNI, narkoba, penyaluran dana desa dan pembangunan bidang Polhukan pada umumnya.

Dalam dialog, Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Poso Rudi Rompas mengharapkan pemerintah pusat menganggarkan bantuan dana pengamanan untuk Kabupaten Poso guna mendukung aparat dalam kegiatan deradikalisasi dan penumpasan kelompok sipil bersenjata.

"Saya mengharapkan kepada bapak agar sekiranya Pemkab Poso mendapat kucuran dana pengamanan untuk membantu aparat dalam penumpasan terorisme," ujar Rudi.

Selama ini, kata Rudi, Pemda Poso belum pernah menerima bantuan dana pengamanan muntuk membantu aparat. Padahal dana tersebut sangat penting dalam membantu aparat keamanan memulihkan keamanan Kabupaten Poso.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement