Kamis 10 Mar 2016 13:54 WIB

Indonesia Minta Korut Menahan Diri

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Foto: Antara/Teresia May
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia meminta Korea Utara menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi yang dapat meningkatkan ketegangan di kawasan, pascapeluncuran dua rudal balistik di laut sebelah timur Kota Wonsan, Kamis pagi waktu setempat (10/3).

"Indonesia menyayangkan adanya langkah-langkah dari Korea Utara yang dapat mengakibatkan atau meningkatkan tensi di kawasan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Ruang Palapa Kemlu, Jakarta, Kamis.

Arrmanatha menambahkan tindakan-tindakan provokastif Korut dapat meningkatkan dan mengakibatkan berbagai ketidakstabilan di kawasan. Dia menegaskan Indonesia akan terus mendorong berbagai pihak yang terkait untuk menahan diri agar stabilitas keamanan tetap terjaga.

(Baca: Korut Ancam Likuidasi Semua Aset Korsel di Wilayahnya)

"Indonesia meminta Korut agar selalu menghormati resolusi-resolusi PBB, termasuk yang terakhir yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB," ujar dia.

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 2270 pada 2 Maret 2016 setelah Korut melakukan uji coba nuklir keempat dan meluncurkan satelit untuk kedua kalinya pada 6 Januari dan 7 Februari lalu.

Resolusi tersebut berisi sejumlah sanksi atas Negara Komunis itu untuk mengekang program rudal dan nuklir Pyongyang.

Dewan Keamanan PBB kembali menyampaikan tuntutannya agar Korut menghentikan semua program nuklirnya, termasuk senjata nuklir, senjata pemusnah massal dan program rudal balistik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement