Kamis 10 Mar 2016 16:03 WIB

Indonesia Miliki Alasan Kuat Bagi Kemerdekaan Palestina

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Teguh Firmansyah
Penutupan KTT Luar Biasa OKI. (dari kiri) Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Presiden Joko Widodo, dan Sekjen OKI Iyad Ameen Madani saat konferensi pers usai penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).
Foto: Republika/Wihdan
Penutupan KTT Luar Biasa OKI. (dari kiri) Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Presiden Joko Widodo, dan Sekjen OKI Iyad Ameen Madani saat konferensi pers usai penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan yang dicapai oleh peserta pertemuan negara-negara Islam di Jakarta beberapa waktu lalu terkait dengan dukungan atas merdekanya Palestina. Menurutnya, kesepahaman di antara negara-negara Islam itu memang dibutuhkan dalam suasana seperti sekarang ini.

Dari berbagai keputusan yang dihasilkan OKI, Zulkifli memberikan penekanan terhadap keputusan terkait kemerdekaan Palestina. Menurutnya, upaya kemerdekaan Palestina memang harus didukung semua pihak, tak terkecuali Indonesia.

"Kita harus dukung upaya palestina mendapatkan kemerdekaannya. Karena itu kita juga parlu mengapresiasi upaya pemerintah membantu Palestina, termasuk langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memerdekakan Palestin", kata Zulkifli, usai menyampaikan materi sosialisasi Empat Pilar MPR kepada keluarga besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), di ponpes Wali Barokah di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/3).

Indonesia kata Zulkifli, memiliki alasan kuat bagi kemerdekaan palestina. Karena pembukaan UUD NRI 1945 memberikan amanat kepada pemerintah membantu negara lain mencapai kemerdekaannya. Bahkan pembukaan UUD 1945 juga menganggap kemerdekaan merupakan hak setiap negara.

Baca juga, Saat OKI Boikot Israel, Kenapa Netanyahu Justru Puji Negara Arab?

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement