REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kelompok Human Right Watch (HRW) yang berbasis di New York meminta Pemerintah Indonesia menolak proposal komisi parlemen agar meminta media menyensor isu-isu berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Hal itu disampaikan HRW dalam sebuah surat kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi Indonesia.
"Sensor luas yang diusulkan atas konten LGBT menandai serangan terbaru pada komunitas LGBT di Indonesia," kata Wakil Direktur HRW Asia Phelim Kine.
Kine mengatakan, akses informasi mengenai orientasi seksual dan identitas gender merupakan hak dasar yang harus dibela pemerintah dan bukan disangkal.