Kamis 10 Mar 2016 17:00 WIB

Luhut: Presiden Bertekad Naikan Status BNN Jadi Setingkat Menteri

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah bertekad menaikkan status Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat menteri.

"Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN. Masalah narkoba ini begitu besarnya yang harus ditangani BNN," ujar Luhut seusai meninjau Balai Laboratorium Narkoba serta ruang tahanan Badan Narkotika Nasional di Jakarta, Kamis (9/3).

Luhut menekankan atas perubahan status itu, Presiden akan melantik ulang Kepala BNN Budi Waseso sehingga menjadi setingkat dengan menteri. Ia juga mengatakan perlunya penataan kembali BNN secara organisasi, untuk memastikan semangat yang dimiliki BNN dalam memerangi narkoba didukung dengan fasilitas yang memadai.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Budi Waseso menyampaikan kepada Menkopolhukam tantangan yang dihadapi BNN dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air.

"BNN secara tugas sangat berat jika dibandingkan ancaman yang harus dihadapi. Penduduk Indonesia berjumlah 250 juta, di mana 125 juta diantaranya adalah usia produktif yang harus diamankan dari narkotika, sedangkan personel BNN hanya 4.400 di seluruh Indonesia," ujarnya.

Budi Waseso juga menyampaikan belum adanya kantor resmi BNN turut mempengaruhi kecepatan petugas dalam mengungkap jaringan narkotika. Menurutnya, kantor pusat BNN yang ada di Jakarta saat ini merupakan kantor pinjaman yang tidak mampu menampung seluruh pegawai BNN tingkat pusat.

Selain itu ruang tahanan yang tidak memadai menyebabkan sebagian tahanan harus dititipkan di ruang tahanan lain. "Ini berdampak terhadap kecepatan kita mengungkap. Kondisi peralatan serta anggaran kami juga terbatas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement