Kamis 10 Mar 2016 17:03 WIB

Laporkan Guru Honorer, Menteri Yuddy Dinilai Antikritik

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi
Foto: Antara/Novrian Arbi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penangkapan guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, Mashudi oleh polisi dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan berlebihan. Apa yang dilakukan  Mashudi yang berasal dari Brebes ini adalah perjuangan rakyat kecil yang sedang menuntut haknya.  Pejabat yang melaporkan pun disebut antikritik.

Mashudi sudah mengabdikan dirinya sebagai guru honorer selama 16 tahun dengan honor mengajar Rp 350 ribu sebulan. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zainut Tauhid Saadi mengatakan sangat ironis jika hanya gara-gara mengirim SMS kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kemudian dia ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik. 

"Sangat disesalkan jika di era keterbukaan dan demokrasi seperti sekarang ini masih ada pejabat yang antikritik dan berkuping tipis sehingga alergi terhadap kritik," ujar anggota Komisi IV DPR dari daerah pemilihan Tegal-Brebes, Jawa Tengah ini, Kamis (10/3).

Seharusnya, kata dia, MenPAN-RB merespon secara bijak hal tersebut karena yang dituntut Mashudi adalah sesuatu yang pernah dijanjikan oleh Yuddy. Janji tersebut yakni guru-guru honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau diberi tunjangan yang memadai sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian guru. 

Kalaupun dalam kritik yang disampaikan Mashudi ada bentuk ancaman dan umpatan bernada menghina, itu lantaran rasa putus asa dan penantian Mashudi terhadap janji MenPAN-RB. Zainut menyebut sudah sepatutnya yang bersangkutan dilepaskan demi kemanusiaan dan keadilan terhadap rakyat kecil.

Jangan sampai persoalan ini menjadi pemicu kemarahan guru-guru senasib melakukan demo atas nama solidaritas guru. "Kalau hal tersebut terjadi maka persoalan akan menjadi semakin runyam dan pasti akan mengganggu stabilitas keamanan nasional," kata dia.

Meski demikian, Yuddy disebut sudah mencabut laporannya dari Polda Metrojaya. (Baca: Menteri Yuddy Cabut Laporannya terhadap Guru Honorer). 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement