Kamis 10 Mar 2016 18:57 WIB

HRW Tolak Sensor LGBT, Pemerintah: Usulan Dewan Harus Dihormati

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
HRW
Foto: [ist]
HRW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Human Right Watch (HRW) berbasis di New York menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menolak proposal komisi parlemen DPR tentang penyensoran isu-isu berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di media. Menanggapi hal ini, pihak Kominfo mengaku belum tahu menahu soal surat tersebut.

“Saya belum tahu apakah mereka mengirim surat atau tidak. Bisa jadi suratnya sudah ada (di Kominfo), tapi saya yang belum tahu,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail Cawidu  kepada Republika.co.id, Kamis (10/3).

Ismail agak sulit menanggapi permintaan HRW lantaran belum melihat isi surat tersebut. Namun menurut dia, ada hal yang menjadi prinsip.  “Apa yang sudah diputuskan dalam antara Komisi I dan Kominfo harus ditindaklanjuti, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Permintaan Komisi I DPR tentang penyensoran hal-hal yang bertema LGBT  harus dihormati. Apalagi permintaan tersebut menyangkut pemblokiran suatu konten. Nanti tim panelah yang akan menentukan keberlanjutan permintaan tersebut dengan berdasarkan tata kelola yang sudah ada.