Kamis 10 Mar 2016 20:49 WIB

Buwas Bakal Jadi Pejabat Setingkat Menteri

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Achmad Syalaby
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Wasesomengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/2). R
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Wasesomengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/2). R

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan rencananya Badan Narkotika Nasional (BNN) akan dibuat menjadi lembaga setingkat menteri. Hal ini ditujukan mengingat BNN menjadi lembaga krusial dalam menjaga stabilitas negara.

Luhut mengatakan, BNN merupakan poros utama dalam memberantas narkoba di Indonesia. Melihat tantangan, juga beban kerja maka BNN, Luhut menilai, lembaga itu pantas mendapat kelebihan.

Ketika BNN dijadikan lembaga setingkat menteri, maka kewenangan BNN akan bertambah. Selama ini, menurut Luhut, BNN tidak mempunyai kewenangan yang cukup. Dalam penyelidikan ke lembaga pemasyarakatan, dia memisalkan, BNN harus membawa pejabat setingkat wakil menteri untuk bisa memiliki akses.

Ketika BNN menjadi setingkat menteri maka, BNN akan bertambah kewenangannya. Selain soal kewenangan, nantinya alokasi anggaran bagi BNN juga bertambah. "Ya presiden sudah sepakat dan dalam dua pekan kedepan akan dikeluarkan Pepres mengenai hal ini," ujar Luhut saat kunjungan ke Kantor BNN, Jakarta, Kamis (10/3).

Luhut mengatakan, untuk Kepres pejabat dibawah kepala BNN sudah keluar pekan ini. Maka, para pejabat setingkat Deputi di BNN sudah bisa memiliki kewenangan seperti Dirjen di Kementerian."Nanti untuk pak Budi Waseso akan diadakan pelantikan ulang dengan Pepres tersebut," ujar Luhut.

Posisi Komjen Budi Waseso selaku Kepala BNN pun menjadi setingkat Menteri. Pelantikan ini akan berpengaruh pada golongan jabatan Buwas di pemerintahan. Luhut berharap dengan adanya perubahan ini BNN bisa semakin meningkatkan performa. Selain itu, Luhut mengatakan BNN harus bisa lebih leluasa lagi untuk bisa menahan peredaran narkoba di Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement