Kamis 10 Mar 2016 22:17 WIB

Ini Penjelasan Romy Soal Tim Kecil PPP

Rep: Reza Irfa Widodo/ Red: Teguh Firmansyah
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).
Foto: Antara
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung Romahurmuzy menegaskan, tugas utama dari tim kecil adalah untuk memformulasikan langkah-langkah selanjutnya untuk islah PPP. Apapun hasil tim kecil ini pun akan bersifat mengikat.

Berdasarkan hasil pertemuan yang dimediasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona Laoly, dua kubu kepengurusan PPP, hasil Muktamar Jakarta dan hasil Muktamar Bandung, sepakat untuk membentuk tim kecil. Tim kecil itu terdiri dari lima orang perwakilan dari masing-masih kubu.

Surat yang berisi lima poin kesepakatan bersama itu pun telah ditandatangani oleh Waketum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Habil Marati, Waketum DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi, Sekjen DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah, dan Sekjen DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Romahurmuzy.

"Kami menggunakan kata merumuskan formulasi, karena tidak dalam kerangka berunding, karena kami sudah sepakat adanya islah," tutur Romahurmuzy, yang akrab disapa Romy itu, kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

Tim kecil ini, kata dia, akan memfinalisasi soal langkah-langkah menuju islah, termasuk menggelar Mukernas dan kemudian Muktamar. Apapun hasil dari tim kecil tersebut, ujar Romy, diharapkan sudah bisa diterima oleh semua pihak yang bertikai.  "Iya dong, dengan sendirinya. Lah wong, pembentukan tim kecilnya sendiri merupakan sudah kesepakatan bersama," ujar Romy.

Baca juga, Konflik PPP. Kubu Djan dan Romy Capai Kesepakatan.

Tidak hanya itu, Romy menyebut, dengan adanya kesepakatan islah ini, posisi-posisi penyelesaian konflik internal sudah semakin mengerucut.

Kendati begitu, Romy belum bisa memastikan, apakah dirinya bakal masuk dalam tim kecil tersebut. "Nanti akan kami putuskan lagi. Tapi yang pasti, tadi saya dengan pak Dimyati, sebagai sesama Sekjen, sama-sama menandatangai dan menyepakati poin-poin islah," katanya.

Rencananya, tim kecil ini akan melakukan rapat perdana pada Sabtu (12/3) mendatang. Rapat perdana itu akan difasilitasi dan dihadiri oleh perwakilan Kemenkumham.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement