Jumat 11 Mar 2016 00:15 WIB

Uni Eropa Perpanjang Sanksi untuk Rusia Terkait Ukraina

Warga Krimea, Ukraina memilih bergabung dengan Rusia.
Foto: Reuters
Warga Krimea, Ukraina memilih bergabung dengan Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Pemerintah negara-negera Uni Eropa pada Kamis (11/3) memustuskan memperpanjang masa sanksi bagi pihak-pihak di Rusia dan Ukraina terkait konflik di Ukraina timur. Perpanjangan sanksi diterapkan dalam bentuk pembekuan aset serta larangan bepergian hingga pertengahan September.

Kelompok beranggotakan 28 negara Eropa itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 146 orang, termasuk mantan presiden Ukraina dukungan Rusia Viktor Yanukovich, serta 37 perusahaan akan tetap berada dalam daftar sanksi itu.

Sanksi ekonomi utama yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap Rusia dengan menargetkan sektor energi, perbankan dan pertahanan negara negara tersebut sebenarnya akan berakhir pada Juli tahun ini. Pemerintahan banyak negara Uni Eropa ternyata menginginkan agar masa sanksi diperpanjang sampai Rusia dianggap menjalankan kewajibannya dalam mewujudkan perdamaian di Ukraina.

Namun, keputusan untuk memperpanjang sanksi masih membutuhkan kesepakatan penuh. Beberapa negara yang memiliki hubungan dekat dengan Rusia, termasuk Hongaria dan Yunani, belum memutuskan apakah mereka akan mendukung perpanjangan sanksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement