Jumat 11 Mar 2016 08:26 WIB

Perbedaan Pendapatan Suami dan Istri Picu Gugat Cerai

Rep: C39/ Red: Achmad Syalaby
Pendaftaran gugatan cerai di pengadilan (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pendaftaran gugatan cerai di pengadilan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ketidakharmonisan dalam hubungan suami-istri bisa dipicu karena beberapa faktor. Salah satunya terkait perbedaan pendapatan.

Misalnya, kata dia, seorang istri berprofesi guru yang mendapatkan tambahan pendapatan, sedangkan pendapatan suaminya sendiri berada di bawah sang istri. 

“Ternyata hal itu menjadi pemicu gugat cerai istri terhadap suami, sehingga mesti ada keseimbangan dinamis terkait perbedaan pendapatan tersebut," kata Khofifah saat menghadiri resepsi 100 pasang pengantin di Ball Room Hotel The Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Kamis (10/3) kemarin.

Pada kondisi tersebut, lanjut dia, peran sang ayah menjadi penting dalam rumah tangga agar ada kesetaraan, kepercayaan, serta respek terhadap istri. Dengan demikian, tidak ada gejolak yang berujung pada pengajuan cerai terhadap suami.

 “Saya kira ini merupakan pekerjaan rumah bersama. Tidak hanya bagi Kementerian Sosial, tapi termasuk para pemimpin agama juga agar ada ketahanan keluarga dan tidak terjadi subordinasi di dalamnya,” katanya.

Menurut Khofifah, untuk ke depannya diperlukan berbagai upaya penguatan ekonomi agar warga kurang mampu bisa mendapatkan akses pada berbagai intervensi program perlindungan sosial, seperti KIP, KIS, KKS, PKH, Rastra, serta Rutilahu.

 “Program perlindungan pemerintah dengan berbagai intervensi bisa menjadi solusi dari percepatan dan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga tidak mampu," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement