Jumat 11 Mar 2016 09:39 WIB

Kelebihan Guru, Yati Diberhentikan dari Sekolah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengikuti aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengikuti aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan rasa prihatin terkait permasalahan Adi Meliyati Tameno yang akrab disapa Yati.

Ia merupakan guru honorer yang diberhentikan mengajar dari Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, ia merasa prihatin dengan permasalahan yang menimpa Adi Meliyati Tameno, guru honorer yang diberhentikan.

"Namun saya juga mengecek kalau di Sekolah Dasar Negeri Oefafi juga kelebihan guru. Sementara sekolah tak ada dana untuk menggaji kelebihan guru," katanya, Kamis, (10/3).

Sampai saat ini, ujar dia, Kemendikbud bersama dengan Kementerian Koordinator PMK, Kementerian PAN dan RB, dan Kementerian Dalam Negeri masih terus mencari solusi terkait permasalahan guru di daerah.

Sebenarnya, lanjut Pranata, banyak masalah daerah ditimpakan ke  pemerintah pusat, salah satunya pengangkatan guru di sekolah. Padahal soal pengangkatan dan pemberhentian guru di sekolah bukan kewenangan Kemendikbud.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement