REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Bidang Tata Air Dinas Bimarta Kota Bekasi, Dicky Irawan menuturkan, Pemkot Bekasi sulit mengintervensi operasional aliran Kali Bekasi. Sebab, otoritasnya berada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane.
"Keberadaan Bendung Kali Bekasi di Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan memiliki peran penting dalam alur distribusi air Kali Bekasi. Namun kewenangannya bukan pada Pemkot Bekasi," katanya, Jumat (11/3).
Menurut dia, buka tutup pintu bendung saat debit air tinggi merupakan upaya efektif dalam mengantisipasi banjir kiriman dari Bogor di sejumlah pemukiman bantaran yang berlokasi di bagian hilir Kali Bekasi.
"Petugas bendung butuh waktu membuka dan menutup pintu bendung 10 menit per pintunya dari tiga pintu yang tersedia. Kalau dibuka, limpasan airnya bisa sampai 800 kubik per detik yang dibuang ke hilir," katanya.
Dinas Bimarta selama ini hanya bisa berkoordinasi secara intensif dengan petugas bendung saat debit air meninggi.