Jumat 11 Mar 2016 10:55 WIB

KY Tutup Penerimaan Calon Hakim Agung

Red: Karta Raharja Ucu
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) yang diusulkan Mahkamah Agung, pemerintah, dan masyarakat.

"Penutupannya sudah dilakukan sejak Selasa (8/3) lalu," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (11/3).

Farid mengungkapkan, KY sudah menerima 95 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi CHA, yang terdiri dari 56 orang dari jalur karier dan 39 orang dari jalur non karier. "Jumlah tersebut sudah termasuk pendaftar yang mengirimkan lamarannya via pos," kata Farid.

Dari 95 orang CHA yang diusulkan, hanya enam orang perempuan. Sementara dari proses penerimaan pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), KY telah menerima 53 orang pendaftar, baik yang datang langsung maupun melalui pos.

Hasil seleksi administrasi untuk seleksi CHA maupun Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung akan diumumkan pada Rabu, 16 Maret 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement