REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Saat ini Indonesia sudah darurat Narkoba. Anggota DPR Komisi III Nasir Djamil mengatakan keinginan untuk menjadikan BNN setingkat dengan Kementrian sesuatu yang sangat masuk akal. Karena menurutnya kejahatan narkoba sudah sangat terorganisir.
"Keinginan untuk menjadikan BNN setingkat dengan Kementrian, saya kira itu sangat masuk akal. Melihat kejahatan Narkoba ini sudah sangat terorganisir. Dan kita sadar bahwa kejahatan narkoba ini adalah extraordinary crime. ," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3).
Kejahatan narkoba yang memberi dampak luar biasa buruk, tambahnya, maka Badan Penanggulangan Narkoba harus memiliki kewenangan yang lebih.Ia mengatakan anggota Komisi III lainnya setuju dengan usul ini.
"Saya yakin dan percaya Anggota Komisi III akan setuju dengan keinginan ini. Kami menyadari jika keinginan ini tercapai, maka tugas berat BNN kedepan akan lebih ringan," katanya.
Nasir mengatakan kekhawatiran sejumlah pihak akan penambahan kewenangan BNN tak perlu dibesar-besarkan. Karena tindakan BNN memberantas narkoba akan terus dipantau publik.
"Indonesia sudah darurat narkoba maka perlu penanganan khusus untuk memberantasnya," katanya.