Jumat 11 Mar 2016 14:46 WIB

KY Terima 94 Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial
Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial menerima 94 orang yang diusulkan mengikuti seleksi calon hakim agung (CHA), yang terdiri dari 56 orang dari jalur karier dan 38 orang dari jalur nonkarier.

"Secara resmi KY sudah menutup penerimaan usulan calon hakim agung dan menerima 94 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (11/3).

Berdasarkan kategori jenis kelamin, dari total yang diusulkan ada 88 orang laki-laki dan enam perempuan. Berdasarkan latar belakang pendidikan terdapat 43 orang bergelar magister (S2) dan 51 orang bergelar doktor (S3).

Sedangkan berdasarkan kamarisasi yang dipilih, 38 orang memilih kamar perdata, 21 orang kamar pidana, sembilan orang kamar Tata Usaha Negara (TUN), 16 orang kamar agama, enam orang kamar militer dan empat orang belum memilih.

"Sebanyak 94 orang tersebut sudah termasuk dengan jumlah pendaftar yang mengirimkan lamaran melalui pos," kata Farid.

Selanjutnya para calon akan memasuki tahap berikutnya, yaitu seleksi administrasi. Sementara itu, dari proses penerimaan pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), KY telah menerima 53 orang pendaftar, baik yang datang langsung maupun melalui pos. Hasil seleksi administrasi untuk seleksi CHA maupun Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung akan diumumkan pada Rabu, 16 Maret 2016.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement