Jumat 11 Mar 2016 16:04 WIB

Wartawati Korban Pelecehan Laporkan Redaktur ke Polisi

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Wartawan magang pada Harian Radar Lawu, D, melaporkan redaktunya ke Polres Ngawi, Jawa Timur, Jumat. D datang ke Polres Ngawi dengan didampingi oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan langsung menuju ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi.

"Kami mendampingi korban yang sudah sangat tertekan untuk melapor ke polisi atas tindakan pelecehan seksual dalam bekerja yang dialaminya," ujar Ketua AJI Kediri, Afnan Subagio, di Ngawi, kepada wartawan.

Menurut dia, pelaporan kasus tersebut ke polisi merupakan keinginan dari korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan atasannya tersebut. Korban mengaku sangat ketakutan.

Ingin marah, namun tidak ada yang membela. Bahkan rekan-rekan sekerjanya juga tidak melakukan pembelaan setiap kali sang atasan melecehkannya di saat jam kerja berlangsung.

Selama dua bulan terakhir, korban sering mengalami pelecehan seksual baik secara verbal maupun tindakan dari atasannya. Korban mengaku kerap menerima perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba hingga diajak tidur di tempat kontrakan DP.

"Kami sangat berharap pihak kepolisian secara adil menyelesaikan kasus. Kami juga akan melibatkan lembaga bantuan hukum dan lembaga perempuan guna menghadapi kasus ini," kata dia.

Pemimpin Redaksi Radar Madiun Jawa Pos Grup), Hadi Winarso menanggapi kasus tersebut mengatakan, pihaknya akan menghormati langkah hukum yang diambil oleh D dengan dampingan AJI Kediri.

"Kami menghormati proses hukum yang ditempuh oleh korban. Ini hak yang bersangkutan," ujar Hadi Winarso saat dihubungi para awak media.

Disinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, Hadi mengaku masih akan membahasnya di tingkat intern sambil menunggu proses hukum yang berjalan.

Baca juga, Cerita Bisnis Warkop Prostitusi, ABG-ABG Itu Dijemput Pria Bermobil Malam Hari.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement