Jumat 11 Mar 2016 17:06 WIB

Menteri Khofifah Sedih Lihat Anak 2,5 Tahun Direhabilitasi

Rep: C39/ Red: Ilham
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/Yusran Uccang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah ada standar nasional perlindungan dan pengasuhan anak di Indonesia, baik yang di panti maupun luar panti. Standar juga berlaku bagi anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH).

 

“Pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Perlindungan dan Pengasuhan Anak Indonesia, ” kata khofifah di Kompleks Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (11/3).

 

Namun, kata dia, pada Jumat pekan lalu saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar, ia menemukan bahwa anak berumur 2,5 dan 9 tahun telah banyak yang membutuhkan rehabilitasi sosial dari zat adiktif di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

“Sungguh pemandangan sangat menyedihkan sekali. Dimana, saat ini telah terjadi peremajaan pengguna narkoba yang menyasar umur sangat dini, ” kata dia.

 

Melihat kondisi demikian, kata dia, sudah saatnya para orangtua, terutama ayah kembali ke tengah-tengah keluarganya. Orang tua harus melindungi anak-anak agar jangan sampai menjadi korban dari kejahatan narkoba.

 

“Belaian kasih sayang orang tua menjadi obat paling ampuh dalam proses rehabilitasi, baik pelecehan seksual, napza, ABH, dan apapun," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement