Sabtu 12 Mar 2016 01:09 WIB

Asosiasi Minta Kemenag Tindak Travel Nakal

Rep: c21/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (HIMPUH), Baluki Ahmad
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (HIMPUH), Baluki Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi tidak bertanggung jawab terkait dengan oknum yang melakukan penipuan terkait jamaah umrah. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad mengatakan dirinya telah malakukan pakta integeritas kepada Kementerian Agama (Kemenag).

"Tindak dong kalau memang terjadi begitu, sekarang menindak. Ditindak tidak?" kata dia.

Baluki menegaskan kepada pemerintah, tindak mereka yang melanggar peraturan. Kata dia, asosiasi tidak memiliki peranan untuk menindak hanya melakukan pembinaan, bukan yang mengeluarkan izin.

"Kalau asosiasi yang mengeluarkan izin. Asosiasi yang menindak," ujar dia.

Memang asosiasi melakukan rekomendasi kepada Kemenag untuk mengeluarkan izin travel. Namun, kalau travel tersebut sedang benar. "Intinya minta kepada Depag kalau ada yang salah tindak," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement