REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang anggota Brimob berinisial A (28) di Kampung Tegaldanas Tower RT 02/RW 02 Dusun Hegarmukti Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi nekad menembak istrinya hingga tewas, Sabtu (12/3) pukul 02.00 dini hari.
"Pelaku berinisial ACK adalah anggota Brimob dengan pangkat brigadir. Pembunuhan diduga karena permasalahan pribadi," kata Kapolresta Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Awal Chairuddin kepada Republika, Sabtu (12/3).
Kombes Pol Awal menuturkan, kronologinya pada Jumat (11/3) sekitar jam 23.00 WIB, ACK keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor dengan alasan akan ke lapangan (proyek). Pada pukul 23.30 WIB, pelaku kembali ke rumah.
Sekira pukul 02.00 WIB, lanjut Kombes Pol Awal, orang tua korban, DH (46) terbangun dikarenakan terdengar suara letusan senjata api. Setelah dilihat, ternyata korban yang juga istri pelaku, AF (26) sudah dalam keadaan telungkup berlumuran darah.
Tak jauh dari korban, pelaku juga dalam keadaan terlentang berlumuran darah. Di samping kanan kepala korban, terdapat senjata api jenis pistol.
Melihat AF dan ACK sudah dalam kondisi bersimbah darah, ayah mertua pelaku langsung mengamankan senjata api tersebut ke atas meja. Jam 02.15 WIB, pelaku dibawa ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Pada saat akan dimasukkan ke dalam mobil, pelaku berontak dan terjatuh di samping mobil.
"Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Seluruh anggota Polri prihatin sehubungan peristiwa tersebut dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum," kata Kombes Pol Awal. Ia menambahkan, pelaku dan TKP kini telah diamankan oleh Kapolsek Cikarang Pusat dan anggotanya, serta Babinsa Dusun Hegarmukti.
Baca juga, Anggota Brimob Diduga Tembak Mati Istrinya di Bekasi.