Sabtu 12 Mar 2016 13:54 WIB

Ini Saran PKS Soal Wacana BNN Jadi Badan Setingkat Menteri

BNN
Foto: Yasin Habibi/Republika
BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bergulirnya wacana untuk mengubah status Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dinaikkan setara menteri memerlukan penyelarasan regulasi. Demikian disampaikan Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzammil Yusuf.

"Perlu dicek regulasi atau perundang-undangan yang ada, apakah ada kendala. Jika ada kendala, tinggal disesuaikan atau diubah," kata Almuzammil Yusuf dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pemerintah bisa mengusulkan penyesuaian tersebut ke DPR jika hambatan terdapat pada UU yang berlaku.

Almuzammil juga mengatakan, peningkatan status kepala BNN setara dengan menteri merupakan keputusan politik yang bagus karena keputusan itu menunjukkan masalah narkoba sangat penting.

Sedangkan terkait anggaran, dia mengemukakan bahwa hal itu wajar karena lingkup masalah yang ditangani juga cukup besar."Semakin besar masalah bangsa maka semakin besar politik anggaran yang akan dialokasikan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden Joko Widodo sudah bertekad menaikkan status Kepala Badan Narkotika Nasional menjadi setingkat menteri, karena gawatnya bahaya narkoba yang ditangani BNN.

Baca juga, Luhut: Presiden Bertekad Naikan Status BNN Jadi Setingkat Menteri.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement