Sabtu 12 Mar 2016 14:10 WIB

Komnas HAM: 118 Terduga Teroris Ditembak Mati Tanpa Proses

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution mengatakan tindakan pemeriksaan Detasemen Khusus 88 Mabes Polri terhadap Siyono, warga Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terlalu berlebihan.

Manger mengatakan Komnas HAM sudah menerima 118 laporan terduga teroris yang ditembak mati tanpa proses pemeriksaan. "Bisa dibilang lebay BNPT dan Densus 88 dalam melakukan tindak pemberantasan terorisme," katanya, Sabtu (12/3).

Ia mengatakan Komnas tetap mendukung tindak pemberantasan teroris. Karena terorisme yang telah melakukan pembunuhan dan menyebar ketakutan telah melanggar Hak Asasi Manusia Universal. Namun tindakan pemberantas terorisme harus tetap melalui proses hukum yang sah.

Manager mengatakan Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada DPR untuk mempertimbangkan kembali kenaikan anggaran BNPT/Densus 88. Menurut dia, dengan pendanaan Rp 1.7 triliun, kinerjanya mengecewakan.

"Komnas tetap mengutuk tindakan terorisme, tindakan kekerasan, menyebar dan menyiarkan ketakutan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia Universal," katanya.

Maneger mengimbau kepada semua komponen bangsa harus melakukan evaluasi terhadap kinerja BNPT. Karena peristiwa di Klaten sudah kesekian kalinya terjadi. "Harus sesuai prinsip dan kemudian ada evaluasi kinerja," tukasnya.

Siyono ditangkap Densus 88 pada 9 Dan 10 Maret 2016, di rumahnya di Brengkungan yang juga dipakai untuk TK/Raudhatul Athfal Muhammadiyah. Penggerebekan tersebut membuat puluhan anak-anak TK yang ada di sana menangis karena ketakutan. 

Baca juga, Revisi UU Terorisme Dinilai Bisa Memanjakan BIN.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement