Sabtu 12 Mar 2016 16:18 WIB

Wanita Penghibur di Jalur Sumbar-Riau Diamankan

Red: Ilham
Pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia
Foto: Antara
Pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia

REPUBLIKA.CO.ID, SARILAMAK -- Tim Gabungan dari Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat (Sumbar), menjaring 13 wanita penghibur yang beroperasi di jalur menuju Riau, Sabtu (12/3) dini hari. Selain wanita penghibur, petugas juga mengamankan pengunjung dan penyedia tempat.

"Selain wanita penghibur, kami juga mengamankan enam pengunjung dan tiga pemilik warung tempat maksiat tersebut," kata Kapolsek Pangkalan Limapuluh Kota, Iptu Kalbert Junnaidi saat dihubungi dari Payakumbuh.

Ia mengatakan, 13 wanita tersebut diduga berprofesi sebagai penghibur di sejumlah cafe yang berada di jalur Sumbar-Riau. Sementara, wanita penghibur yang diamankan tersebut dijaring di kafe-kafe yang berada di Nagari (desa adat) Pangkalan dan Tanjung Balik.

"Semuanya (wanita penghibur, pengunjung, dan penyedia tempat), sudah kami amankan di Mapolsek," kata dia.

Hingga Sabtu siang, 22 orang hasil operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif pihak Kepolisian sambil menunggu kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Limapuluh Kota.

Salah seorang masyarakat Limapuluh Kota, Syafri mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam memberantas maksiat di daerah itu. "Kalau perbuatan mereka melanggar aturan yang ada, harus diberantas. Sebagai masyarakat, usaha aparat penegak hukum perlu didukung semua pihak," kata dia.

Ia menambahkan, perbuatan melanggar hukum tersebut telah lama terjadi di pelintasan Sumbar-Riau, namun belum juga dapat diberantas hingga tuntas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement