Sabtu 12 Mar 2016 16:58 WIB

20 Tahun Sertifikasi, LEI Terus Berkontribusi

Rep: C32/ Red: Djibril Muhammad
Hutan
Foto: rtr
Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Sertifikasi sumber daya alam (SDA) dan produk kehutanan sudah memasuki usia 20 tahun. Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) yang juga mendukung sertifikasi tersebut terus berkontribusi melalui upaya kerja samanya.

"Sertifikasi bukan sesuatu yang baru tapi memang terus memadai, kami banyak berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi lain dengan cita-cita yang sama untuk hutan lestari," kata Direktur Eksekutif LEI Herryadi, Sabtu (12/3).

Herryadi menyatakan kerja sama harus terus dilanjutkan meskipun ke depannya banyak kompetisi. Meskipun begitu, Herryadi yakin semua lembaga sertifikasi yang ada memiliki arah dan tujuan yang sama.

"Kami dari LEI juga sering berdiskusi dengan FSC (Forest Stewardship Council), mereka memang tumbuh di negara dengan market pasar hasil kayu dan juga punya keterampilan pasar yang luar biasa," kata Herryadi.

Begitupun juga dengan LEI, kata dia, LEI di Indonesia misinya untuk menaikan pengelolaan hutan dan industrinya serta pemasaran juga belum kalah dibandingkan lembaga lain. Herryadi menyatakan, LEI jauh lebih detail dalam memberikan sertifikasi produk hutan sampai ke akademiknya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement