REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Jenderal Adminitrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengatakan, dirinya tetap melangsungkan pertemuan terkait upaya islah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hari ini, Sabtu (12/3). Meskipun kubu Djan Farid tidak hadir.
Freddy beralasan, pertemuan kali ini merupakan kesepakatan bersama antara kubu Djan dan Romahurmuzy pada pertemuan 10 Maret 2016 lalu. Saat itu, kedua kubu sepakat akan menghadiri pertemuan kali ini.
"Kami mencoba menghubungi kubu Djan Farid. Tapi mereka mempunyai alasan-alasan tersendiri tentunya," ujar Freddy, di Kemenkumham, Sabtu.
Menurut Freddy, seharusnya kubu Djan menghormati terlebih dahulu kesepakatan 10 Maret dengan hadir pertemuan kali ini. Apabila terdapat perkembangan, tuturnya, agar dibicarakan pada pertemuan kali ini.
Freddy mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran mereka. Pun tidak ada konfirmasi apapun dari mereka.
Pemerintah, lanjutnya, berada pada posisi memberikan fasilitas untuk proses islah. Dalam pertemuan tersebut, Freddy menanyakan kepada kubu Romy apakah akan meneruskan pertemuan.
Namun, kubu Romy meminta untuk mengakhiri pertemuan. Romy, kata Freddy, agar segala persoalan dikembalikan ke internal partai.
Freddy menambahkan, pemerintah juga menawarkan pertemuan kembali minggu depan dengan kubu Djan kepada Romy. Mereka pun menolak tawaran tersebut.
"Karena tadi mereka statmennya sudah 23 kali pertemuan jadi menolak tawaran pertemuan selanjutnya yang difasilitasi pemerintah," ucapnya.
Kendati demikian, Freddy menegaskan, pemerintah akan selalu siap menfasilitasi islah kedua kubu tanpa masuk kepada subtansi partai berlambang Ka'bah tersebut.
Saat ditanya apakah akan mengadakan pertemuan kembali jika kubu Djan meminta dilakukan pertemuan ulang, Freddy menyerahkan kepada kubu Romy. Sebab, akan sia-sia jika salah satu dari dua kubu tidak hadir.