REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tergabung dalam Mudah-Mudi Ahok meminta kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras tak dipolitisasi. Para relawan berharap penegakan hukum kasus yang kerap dikait-kaitkan dengan Ahok diserahkan saja kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Janganlah hal ini dipolitisasi dan digunakan untuk kampanye negatif. Serahkanlah pada KPK sebagai institusi yang independen untuk menanganinya," kata Koordinator Muda-Mudi Ahok Ivanhoe Semen kepada Republika.co.id, Ahad (13/3).
Dia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Sumber Waras. Terlebih lagi, hingga kini KPK belum menemukan adanya indikasi dugaan negara, bahkan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan belum ditemukan adanya indikasi korupsi.
"Jadi, menurut kami, biarlah KPK secara profesional menangani itu," ujar Ivan.
KPK, kata dia, tidak akan sembarangan menetapkan status hukum pada seseorang. KPK juga tidak akan sembarangan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan kalau memang tidak cukup bukti.
(Baca juga: Ahok Bicara Mahar Parpol, 'Teman Ahok' Dapat Dana dari Mana?)