REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Pihak Rutan Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, bersama Polresta Medan berencana akan menggelar penggeledahan rutin di rutan tersebut. Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan permintaan dari pihak lapas.
"Rencananya, tiap dua hari akan kita geledah. Masih akan kami buatkan cara bertindak yang efektif," kata Mardiaz di Medan, Ahad (13/3).Mardiaz menyambut baik langkah lapas yang sudah mau membuka diri. Sama seperti Kampung Kubur Medan yang dikenal sebagai kampung narkoba dan judi, penggeledahan rutin ini diharap dapat membersihkan rutan dari narkoba secara perlahan.
"Yang penting mereka (pelaku narkoba) tidak diberi kesempatan, makanya harus setiap saat digeledah. Yang lebih terpenting lagi, pihak lapas sudah mau membuka diri," ujarnya.
Rencana penggeledahan rutin ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (12/3) malam. Sebanyak 600 personel Polresta Medan beserta 30 petugas BNNP Sumut dan 80 orang dari pihak rutan diturunkan dalam razia tersebut.
Menurut Mardiaz, kegiatan tersebut untuk menentukan cara bertindak yang paling efektif untuk penanganan rutan ke depannya. "Terbukti hari Rabu, bapak Kakanwil ingin berbincang dengan kita untuk mencari solusi pembersihan. Dan yang paling saya tunggu-tunggu adalah mereka mau membuka diri meskipun sebagian sipirnya masih ada yang belum legowo," kata mantan Kapolres Nias ini.
Mardiaz pun menegaskan akan terus memberantas peredaran gelap narkoba, termasuk di dalam rutan dan lapas. "Untuk menghadapi pecandu narkoba, maka petugas pun harus dibuat kecanduan juga. Tapi kecanduan untuk menangkap, menggeledah dan menyadarkan para pelaku narkoba, baik bandar maupun pengguna," ujarnya.