Ahad 13 Mar 2016 19:43 WIB

Polisi Perlu Rutin Mendapatkan Konseling Psikologi

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Polisi (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Brigadir Aris yang diduga menembak istrinya, Ani Fitriyanto hingga tewas, di kediamanna Desa Hegarmukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/3) kemarin, menambah panjang beberapa kasus pembunuhan oleh oknum aparat terhadap anggota keluarganya. Hal ini memunculkan kekhawatiran lemahnya pembinaan mental dan kesehatan jiwa aparat kepolisian.

Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan, selama ini Polri hanya mengutamakan pemeliharaan jasmani semata. Seharusnya Polri mulai mempertimbangkan konseling rutin psikologi terhadap anggota kepolisian.

Seharusnya diteliti bagaimana kejadian seperti itu berhubungan dengan kesehatan jiwa mengingat tugas polisi yang semakin berat. "Guiden conselling dari psikolog terhadap Anggota yang ada indikasi gangguan jiwa (a.l stress) tidak ada," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (13/3).

Di sisi lain, pimpinan kesatuan banyak memberikan tugas-tugas yang kadang tidak seimbang dengan sarana pendukungnya. "Pimpinan Polri yang bertanggung jawab terhadap perencanaan anggaran juga kurang mendorong usulan tambahan anggaran untuk pemeliharaan kesehatan jiwa," katanya.

Karena itu, pimpinan Polri harus gigih memperjuangkan anggaran pemeliharaan kesehatan jiwa. Pimpinan Polri juga harus memerintahkan pusat penelitian dan pengembangan (pusalitbang) Polri meneliti persoalan kriminal keluarga di Anggota Polri tersebut, agar dapat dirumuskan jalan keluarnya.

Sebelumnya, Brigadir Aris Candra Winarko, yang juga anggota brimob menembak istrinya Ani Fitriani hingga tewas. Setelah menembak Ani, Aris melepaskan tembakan ke arah keningnya. Kuat dugaan Aris hendak bunuh diri setelah membunuh istrinya.

Aksi Brigadir Aris muncul tidak lama setelah peristiwa pembantaian oleh Brigadir Petrus Bakus di Melawi yang memutilasi dua anak kandung di kediamannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement