REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Hukum dan HAM gencar melakukan penggeledahan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan di Indonesia. Operasi rutin tersebut merupakan program untuk membersihkan rutan dan lapas dari narkoba.
"Dengan program rutin seperti itu potensi-potensi adanya handphone, narkoba ke dalam akan bisa tereliminasi," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly usai menghadiri sebuah acara di Medan, Ahad (13/3).
Yasonna mengatakan, ke depannya Kementerian akan menempatkan anjing pelacak di setiap rutan dan lapas di Indonesia. Hal ini untuk mengurangi masuknya benda-benda terlarang ke dalam tempat tahanan.
"Memang sebaiknya seperti di Jakarta dan beberapa tempat, ada anjing untuk para tamu. Di Sumut belum ada. Nanti kita harus pinjam dari Bea Cukai," katanya.
Menurut Yasonna, pihaknya akan segera merealisasikan pengadaan anjing tersebut. Namun, program ini akan memakan waktu. "Kita sedang anggarkan untuk itu. Tapi kan lama waktu untuk trainingnya. Jadi secara bertahap kita harus tingkatkan pembersihan itu," kata Yasonna.