REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Golkar mengalami ketidakjelasan pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Agung Laksono.
Yang membuat Munas terhambat yakni di satu sisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengeluarkan surat keputusan untuk memperpanjang kepengurusan munas Riau. Sementara putusan MA justru menguatkan DPP Golkar munas Bali.
Keputusan itulah yang kemudian membuat Aburizal Bakrie selaku ketua umum versi Riau maupun Bali galau. ''Turunnya SK Menkumham yang lalu kan sebelum keluar putusan MA. Jadi pembahasan tinggal penyelenggaranya munas Bali atau munas Riau,'' kata Ketua DPP Bidang Kerjasama Organisasi Kemasyarakatan Munas Riau, Rambe Kamarulzaman, saat dihubungi, Ahad (13/3).
Sebab, pada dasarnya Ical tidak berkerabatan jika pelaksana Munas adalah kepengurusan Riau. Di sisi lain, Ical juga mesti menjalankan putusan MA yang merupakan putusan tertinggi.''Kalau dia tidak akui dan laksanakan putusan MA, itu melanggar hukum,'' jelasnya.
Oleh karena itu, kata Rambe, Golkar mesti melakukan rapat pleno apakah penyelenggara munas DPP Riau atau Munaslub oleh DPP Bali. ''Semua bisa dibicarakan, itu ditentukan rapat harian. Saya yakin akan selesailah. Saya kira kebijakan partai harus dilakukan secara bersama,'' ujar dia.
Rapat pleno itu untuk melakukan penjajakan tentang langkah yang harus diambil. Sebab, beberapa bakal calon ketua umum Golkar kini telah melakukan roadshow ke daerah-daerah, bahkan sudah melakukan deklarasi. Namun, Rambe meyakinkan jika penundaan Munas tidak akan berujung pembatalan. Dia yakin Munas akan tetap terselenggara. Sehingga para caketum tidak perlu khawatir terhadap persiapan yang telah mereka lakukan.