REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN--Uni Eropa diminta menjatuhkan sanksi terhadap Iran atas uji coba rudal balistik baru-baru ini. Hal tersebut ditegaskan Menteri Luar Negeri Prancis, Ahad (13/3).
Amerika Serikat, Prancis dan negara-negara lain telah mengatakan, jika rudal dikonfirmasi berkemampuan nuklir maka tes yang dilakukan pekan lalu oleh Korps Pengawal Revolusi Iran akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.
"Kami mengutuk tes rudal balistik dan jika perlu, sanksi akan diberlakukan," ujar Menlu Prancis Jean-Marc Ayrault. Uji coba Iran tersebut dibahas oleh para menteri luar negeri Uni Eropa pada pertemuan Senin (14/3).
Amerika Serikat pada Januari lalu memberlakukan sanksi terhadap 11 perusahaan dan individu. Menlu John Kerry mengatakan, tes terbaru jelas melanggar resolusi PBB 2231. AS berencana mengangkat masalah ini dalam konsultasi Dewan Keamanan PBB pekan ini dan mendsak negara-negara lain membantu menggagalkan program rudal Iran.
"Rudal-rudal yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB karena lebih jauh dari jarak yang diperbolehkan untuk rudal balistik, dan karena itu mereka merupakan ancaman potensial terhadap negara-negara di wilayah ini dan sekitarnya," katanya.
Resolusi 2231 yang diadopsi pada Juli lalu sebagai sanksi PBB dikenakan pada Iran atas program nuklirnya. PBB menyerukan kepada Iran untuk menahan diri dari aktivitas rudal balistik tertentu.
Para diplomat Barat mengatakan, larangan ini merupakan sesuatu yang jelas. Namun Rusia, Cina dan Iran mungkin menafsirkannya sebagai daya tarik untuk menahan diri secara sukarela. Rusia dan Cina akan cenderung memblokir tindakan apapun oleh Dewan Keamanan. Iran mengatakan, tidak ada rudal yang dirancang untuk membawa senjata nuklir.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang melihat rudal Iran sebagai ancaman langsung pada Sabtu (13/3) mendesak kekuatan dunia untuk segera mengambil langkah-langkah hukuman terhdap Iran atas tes rudal tersebut.