REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 220 pegawai Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) melakukan tes urine. Tes itu bertujuan menjaring pengguna narkoba di lingkungan kementerian mulai dari eselon satu hingga staf.
Kemenko PMK bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai respons terhadap instruksi Presiden dalam rapat terbatas (ratas) pemberantasan narkoba 24 Februari lalu. "Saya perintahkan dilaksanakan tes narkoba kepada seluruh pegawai Kemenko PMK bekerja sama dengan BNN," kata Menko PMK Puan Maharani dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (14/3).
Kegiatan tes urine, yang dilanjutkan dengan sosialisasi antinarkoba ini, digelar mendadak dan disisipkan dalam acara peningkatan disiplin pegawai, Senin pagi.
Menurut Kepala Biro Hukum Informasi dan Persidangan Kemenko PMK, Sudarman, dari total sekitar 600 pegawai, masih ada 380 pegawai yang belum hadir hari ini (14/3). Mereka termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga outsource dan kontrak.
"Tapi nanti ada (tes narkoba) tahap dua yang kita tak umumkan kapannya. Ini mendadak. Tak ada yang tahu," ucap Sudarman di kantor Kemenko PMK, Senin (14/3).