Senin 14 Mar 2016 13:55 WIB

Bagaimana Nasib Ojek Online di Mata Ahok?

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Ribuan sopir angkutan umum melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ribuan sopir angkutan umum melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya permasalahan yang timbul dengan adanya layanan transportasi berbasis online. Namun ia mengaku sudah mempunyai solusi penanganannya.

Basuki atau biasa dipanggil Ahok mengatakan tak bisa menghentikan adanya tuntutan dari para sopir angkutan umum yang mengeluh lantaran adanya transportasi online baik itu mobil maupun ojek. Ia juga merasa zaman sudah berubah sehingga kehadiran layanan transportasi online pun dirasanya masuk akal.

Meski begitu, transportasi online memang tak mengikuti aturan pemprov yang berlaku. Sehingga ia akan menindaknya dengan cara tersendiri.

"Itu gampang. Begitu ada ERP (pengenaan biaya jika lewat jalur tertentu) kami larang beberapa ruas jalan motor enggak boleh lewat. Kalau sekarang kan bisa beroperasi karena bus masih kurang," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (14/3).

Selain itu, ia mengatakan ojek online kerap sembarangan memarkirkan kendarannya. Ia menyebut akan menindaknya dengan mengenakan biaya angkut kendaraan yang cukup tinggi agar timbul rasa jera.

"(motor ojek online) Taruh sembarangan. Parkir sembarangan kita mesti tindak, bukan denda ya, biaya angkut motornya ke tempat parkir layak kami kenakan 250 ribu. Lumayan DKI. Ini lagi siapin. Kalau kamu parkir smbarangan, kamu ditilang urusan polisi nilangnya," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan tak bisa membatasi timbulnya aplikasi transportasi online. Ia menyerahkan wewenang itu pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kalau yang aplikasi dia (sopir yang berdemo hari ini) mesti ngomong dengan Menkominfo. Bukan kita (Pemrpov DKI)," ucapnya.

Diketahui, sejak pukul sembilan pagi ini sekitar dua ribu sopir angkutan umum seperti taxi, bajaj dan bus melakukan unjuk rasa. Tujuannya menuntut dihapuskannya bisnis transportasi online, khususnya yang menggunakan mobil seperti Uber dan Grab-Car.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement