REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah akan memulai proses perombakan kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) di Kepulauan Batam menjadi Kawasan ekonomi khusus (KEK). Untuk menjalankan transisi tersebut, Dewan Kawasan yang menjadi otoritas sementara akan mempersiapkan Badan Pengusahaan (BP) untuk mengelola kawasan Batam.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Bidang, Darmin Nasution menjelaskan, Presiden Joko Widodo secara langsung meminta agar BP Batam yang akan dibentuk seluruhnya diisi oleh profesional.
"Kalau bukan dari kalangan profesional, tidak akan jalan ini, ujar Darmin dalam Sosialisasi Transformasi Perubahan Kebijakan Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Senin (14/3).
Darmin menjelaskan, kawasan Batam memang sudah selayaknya ditata kembali. Sebab kawasan ini mulai memperlihatkan penurunan kinerja. Bahkan tertinggal jauh dengan kawasan-kawasan yang didirikan belakangan, yang datang dari negara tetangga.
Penataan pun, lanjut Darmin, perlu dilakukan agar Batam bisa menjadi kawasan yang menjadi tulang punggung dari sebagian ekspor kita. Untuk itu, tumpang tindih kewenangan yang selama ini banyak dikeluhkan pengusaha harus dihilangkan.
Darmin menjelaskan, dalam rapat kabinet terbatas telah diputuskan bahwa Batam akan mengarah pada kawasan investasi. Masalahnya di Batam ada kawasan pemukiman di mana investasi juga terjadi.