REPUBLIKA.CO.ID, VANCOUVER -- Kelompok legal dan pengacara di Vancouver, Kanada, bekerja sama untuk luncurkan saluran pelaporan diskriminasi terhadap Muslim. Dilansir dari CTVNews, Kamis (10/3), kelompok-kelompok ahli hukum dari penjuru Kanada galang kekuatan mereka untuk bantu Muslim di Provinsi British Columbia dalam menghadapi sentimen anti-Muslim.
Saluran Bantuan Legal Islamofobia didukung oleh berbagai organisasi hukum, termasuk Asosisasi Kebebasan Warga British Columbia, cabang Asosiasi Pengacara Profesional Kanada, dan kelompok-kelompok yang merepresentasikan pengacara berkulit gelap, dan para pengacara asal Asia. Hotline tersebut diorganisir pula oleh kelompok non-profit Access Pro Bono, yang memiliki lebih dari puluhan pengacara di bawah naungan mereka, spesialis imigrasi, hak asasi dan warga, serta hukum ketenagakerjaan.
Mereka akan menyediakan bantuan hukum yang dapat dipercaya bagi orang-orang yang hadapi serangan, ancaman, atau kekerasan karena mereka Muslim atau dianggap sebagai Muslim.
"Layanan ini akan meliputi semua hal mulai dari penistaan terhadap masjid hingga serangan fisik di jalanan atau serangan verbal di halte, pengasingan di tempat kerja, bullying, dan penolakan layanan di outlet-outlet pakaian, serta ketidakadilan oleh pemerintah," jelas anggota Komunitas Bantuan Hukum Masyarakat, Aleem Bharmal. Dia akan membantu seluruh korban diskriminasi dengan kemampuannya sebagai pengacara hak asasi manusia.
Bharmal menjelaskan pula banyak korban Islamofobia yang menghadapi halangan budaya dan bahasa dan mungkin sama sekali tidak memahami hak-hak legal mereka. Dengan adanya saluran bantuan ini, mereka akan mendapatkan akses yang lebih baik untuk memahami sistem peradilan.
Tidak hanya para pengacara, pelajar-pelajar di bidang hukum telah ikut berkontribusi perangi Islamofobia. Anggota Asosisasi Pengacara Asia Selatan, Krisha Dhaliwal, menceritakan hal tersebut. Layanan ini telah direncanakan sejak tahun lalu ketika mereka melihat peningkatan laporan dari Muslim mengenai serangan pada mereka, dan saat isu pelarangan niqab mulai merebak.