Senin 14 Mar 2016 18:12 WIB

Bupati Kena Narkoba, Granat: Bukan Hal Baru

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum sebulan dilantik menjadi kepala daerah tepatnya 17 Februari 2016 lalu, Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi sudah tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Ahmad tertangkap karena kedapatan menggunakan narkoba.

Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat) Henry Yosodiningrat menilai, hal itu menunjukkan penggunaan narkoba di Indonesia semakin marak dan menyasar ke semua level. Menurutnya juga, penggunaan narkoba ini bukanlah hal baru di kalangan para pejabat.

“Makin marak dan tidak ada jaminan orang tidak kena narkoba, belum lama anggota DPR, sebelumnya ada anggota Kopasus, Kasad, anggota Polri,” ujar Henry saat dihubungi, Senin (14/3).

(Baca: Bupati Termuda Jadi Tersangka Narkoba)

Ia mengatakan, penggunaan narkoba di kalangan oknum pejabat sudah terjadi sejak lama. Namun, beberapa baru diketahui belakangan ini. “Bukan hal baru, kalau ketangkap ini baru aja,masih ada bupati lainnya (pakai narkoba),” ujar Henry.

Sehingga, ia pun meminta BNN terus melakukan tugasnya memeriksa pejabat daerah atas penggunaan narkoba.  Kalau perlu kata dia, pemeriksaan dilakukan secara tiba-tiba kepada pejabat daerah, maupun seluruh instansi lain. Hal itu menurutnya, untuk memastikan pejabat daerah yang semestinya menjadi contoh masyarakat, harus terbebas dari narkoba.

“Ini agar tidak menjadi contoh di masyarakat, masa pemimpinnya aja seperti itu,” ungkapnya.

Sementara bagi pejabat yang telah terbukti menyalahgunakan narkoba, harus diberi sanksi sesuai dengan yang dilakukannya, terlepas dari sanksi pidana kepada dirinya. “Apapun jabatannya ya diberhentikan, untuk mencegah pejabat lainnya, sebelum pemeriksaan dilakukan supaya ada pernyataan, selain tes urine, jadi jangan sampai ada yang ngeles,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement