Selasa 15 Mar 2016 08:56 WIB

Wartawan Australia Akhirnya tidak Dipidana di Malaysia

Kameramen Four Corners Louie Eroglu (kiri) dan reporter Linton Besser (kanan).
Foto: abc
Kameramen Four Corners Louie Eroglu (kiri) dan reporter Linton Besser (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang wartawan ABC dan seorang kameramen sudah diberitahu mereka tidak akan dikenai tuduhan apa pun di Malaysia, hanya beberapa jam setelah mereka diberitahu akan diajukan ke pengadilan.

Linton Besser yang bekerja untuk program investigasi Four Corners ABC dan kameramen Louie Eroglu mengajukan pertanyaan kepada Perdana Menteri Malaysia Nadjib Razak dalam sebuah pertemuan publik di Kuching, Sarawak mengenai skandal korupsi.

Polisi mengatakan kedua wartawan tersebut melewati garis keamanan, hal yang dibantah kedua jurnalis. Senin malam (14/3), Besser dan Eroglu mendapat pemberitahuan mereka kemungkinan akan dikenai tuduhan menghalangi seorang pegawai negeri setempat dalam melakukan tugasnya.

Bila dinyatakan bersalah mereka bisa dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Namun tiga jam setelah diberitahu mereka harus muncul di pengadilan pada Selasa pagi (15/3), pengacara mereka dipanggil polisi dan mendapat pemberitahuan tidak ada tuduhan yang akan dikenakan. Mereka bisa meninggalkan Malaysia pada Selasa.

Besser mengajukan pertanyaan kepada PM Nadjib saat perdana menteri hendak memasuki masjid pada Sabtu malam. Besser bertanya mengapa ada dana ratusan juta dolar yang masuk ke rekening banknya.

Kedua wartawan ini kemudian dikerubuti oleh petugas keamanan, dan diizinkan meninggalkan tempat tersebut. Namun kemudian ditahan dan diperiksa selama enam jam di kantor polisi.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-03-15/wartawan-abc-tidak-dikenai-tuduhan-di-malaysia/1558812
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement