Selasa 15 Mar 2016 09:25 WIB

Wali Kota Semarang Icip-Icip di Warung Bayar Pakai Sampah

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama Wakilnya Hevearita Gunaryanti naik becak menuju Balai Kota Semarang, usai mengikuti pelantikan bupati dan wali kota yang terpilih dalam  Pilkada serentak tahun 2015, di Lapangan Pancasila Semarang, Rabu (17/2)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama Wakilnya Hevearita Gunaryanti naik becak menuju Balai Kota Semarang, usai mengikuti pelantikan bupati dan wali kota yang terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2015, di Lapangan Pancasila Semarang, Rabu (17/2)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi menyempatkan makan di warung makan unik yang pembayarannya bisa dilakukan dengan menggunakan sampah plastik.

"Warung ini unik karena ada pemberdayaan masyarakat melalui sampah plastik," katanya, saat mengunjungi warung yang berada di kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Senin (14/3).

Di warung makan yang dikelola pasangan suami-istri Sarimin (54 tahun) dan Suyatmi (52) itu, Hendi terlihat mengambil nasi dengan lauk ikan pindang dan langsung memakannya dengan lahap. Namun, usai makan hidangan menu yang setiap harinya disediakan untuk para pemulung itu, orang nomor satu Semarang itu tak membayarnya dengan sampah plastik, melainkan bertransaksi dengan uang tunai.

(Baca: Makan di Warung Ini Boleh Bayar Pakai Sampah)

"Kegiatan ini bisa menggeliatkan ekonomi. Masyarakat harus diberitahu mengenai pemahaman sampah plastik ini agar bisa memanfaatkan secara berguna," katanya, seraya berbincang dengan pasangan suami-istri itu.

Dengan kreativitas Sarimin dan Suyatmi, Hendi mengaku bangga karena bisa membantu para pemulung, mengurangi problem sampah plastik, dan turut membantu program pemerintah. "Ini langkah yang luar biasa. Pemulung terbantu, Pemkot Semarang terbantu. Tidak hanya promosi kantong plastik berbayar. Di Semarang, ternyata bisa menerima kantong plastik dengan dibayar lagi," kata Hendi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Jatibarang, Semarang, Agus Junaidi mengakui pihaknya memfasilitasi berdirinya warung makan itu agar pemulung terbantu mencari makan. Jadi, para pemulung tidak harus menjual hasil sampah perolehannya dulu baru bisa membayar makanan.

Warung makan ini baru satu warung dari empat warung yang berdiri di kompleks TPA Jatibarang yang setiap harinya melayani setidaknya 400-an pemulung.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement