REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pendiri kelompok anti-Muslim Jerman Pegida, Lutz Bachman (43 tahun) diadili di pengadilan, kemarin. Ia didakwa dengan pasal ujaran kebencian setelah menyebut para migran sebagai 'hewan ternak' dan 'sampah'.
Menurut pengadilan, komentar Bachmann mengganggu ketertiban publik. Pernyataan itu juga menyerang kehormatan para migran.
Jadwal sesi persidangan selanjutan akan digelar April dan Mei mendatang. Kelompok Pegida mulai muncul ke publik pada Oktober 2014. Mereka menggelar serangkaian protes anti-Muslim dari Kota Dresden.
Awalnya hanya ratusan yang ikut, namun protes mereka menguat hingga puncaknya mencapai 25 ribu orang. Namun sikap Pegida itu mendapat penentangan banyak kalangan, termasuk Kanselir Jerman Angela Merkel. Kalangan Muslim Jerman juga mengecam Pegida.
Baca juga, Ribuan Warga Munich Tumpah ke Jalan Kepung Aksi Pegida.