REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo rencananya akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena narkoba pada Selasa (15/3) ini.
Surat tersebut dikeluarkan, usai pihaknya mendapat kejelasan resmi dari BNN bahwa Bupati yang baru dilantik 17 Februari resmi menggunakan narkoba. "Hari ini mudah-mudahan sudah saya teken (surat pemberhentian), karena sudah ada konfirmasi," ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (15/3).
Menurut dia, Kemendagri enggan terlalu lama membiarkan Pemerintahan kabupaten Ogan Ilir tanpa kejelasan lantaran Bupatinya yang bermasalah. Jika surat sudah dikeluarkan, otomatis Wakil Bupati Ogan Ilir Pandji Ilyas menjadi pelaksana harian (Plh) pengganti Bupati.
"Kami ingin cepat, karena ini sudah tidak benar, tes urine juga Wakil bupatinya. Kalau Wabup bersih, nanti yang jadi Plh (Pelaksana harian) adalah Wabup. Tapi kalau Wabup positif (narkoba) juga ya Sekda-nya," kata Tjahjo.
Tjahjo juga mengatakan, pihaknya akan meminta kepolisian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk mengecek ulang tes kesehatan Ahmad Wazir saat mencalonkan di Pilkada. Sebab, saat tes kesehatan Pencalonan Pilkada ia dinyatakan lolos tes narkoba, sementara BNN sudah mengincarnya sejak lama.
"Kami mau dicek ulang, dokternya siapa, rumah sakit di mana, atau kalau puskesmas di mana kok sampai lolos," ujarnya.
Ia mengatakan, Kemendagri akan memberi perhatian serius kasus ini agar tersandungnya pejabat daerah terlibat narkoba tidak kembali terulang. Apalagi diakuinya secara khusus Presiden Joko Widodo meminta hal ini menjadi perhatian serius.
Karena itu, Kemendagri akan bekerja sama dengan BNN untuk melakulan tes urine bagi semua perangkatnya di pusat dan di daerah. "Tes nanti mendadak akan dilakukan BNN. Kami juga akan lakukan tes urine di Kemendagri mendadak juga. Proses ini harus hati-hati, tepat, terkoordinasi dengan baik," katanya mengungkapkan.
Sebelumnya, BNN menggerebek rumah pribadi Bupati Ogan Ilir (OI) itu di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Ahad (13/3) malam. Bupati saat itu bersama beberapa anak buah lainnya kedapatan tengah memakai narkoba, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan, dan akhirnya ditetapkan BNN positif menggunakan narkoba.