REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Ad Hoc PSSI Agum Gumelar menegaskan, pemerintah tidak bisa memaksakan untuk digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. KLB PSSI menjadi salah satu syarat yang diajukan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk mencabut surat pembekuan PSSI.
Agum menjelaskan, KLB bisa digelar apabila dua per tiga dari pemegang hak suara PSSI, yakni para anggota atau klub, memang menginginkan adanya KLB. Atau, tambah dia, ada 50 persen plus satu anggota PSSI yang meminta KLB.
"Jadi, pemerintah atau saya meminta KLB, tidak bisa. Domainnya ada di para anggota. Bukan Menpora, bukan juga Ketua Umum PSSI," kata Agum di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3).
KLB hanyalah satu dari sembilan syarat yang diajukan Menpora. Meski begitu, Agum mengaku tidak bisa berkomentar lebih banyak lagi mengenai syarat-syarat yang diajukan. "Kalau mengenai sembilan syarat itu, susah saya tanggapi," ucapnya.
Baca juga: Agum Gumelar Curhat Soal PSSI ke Jokowi