Selasa 15 Mar 2016 17:55 WIB

Anggota BIN Gadungan Diciduk Usai Peras Pejabat

Rep: Eko Widiyatno/ Red: M Akbar
Pemerasan
Foto: [ist]
Pemerasan

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kasus dugaan SPJ perjalanan dinas fiktif yang kini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Banyumas terhadap Pemkab Banyumas, menjadi peluang bagi oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan pemerasan. Hal dilakukan seseorang bernama Raden Anggrita (43), warga Kabupaten Purbalingga.

Dengan sikap percaya diri yang besar, orang ini nekad mendatangi kantor Setda Banyumas, Senin (15/3). Kepada sejumlah pejabat, dia mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) yang anehnya dia sebut dari Mabes Polri. Dia menjanjikan akan menghentikan penyelidikan dugaan kasus tersebut, bila diberi imbalan sejumlah uang.

Awalnya, yang coba dijadikan sasaran adalah Bupati Banyumas, Achmad Husein. Dia mendatangi kantor Tata Usaha bupati, dan menyampaikan tujuannya untuk menemui Bupati. Namun karena Bupati sedang sibuk, orang ini diarahkan untuk menemui Sekda Banyumas.

Saat mendatangi kantor Sekda, ternyata Sekda Wahyu Budi Saptono juga sedang sibuk. Oleh pegawai Sekda, orang ini akhirnya diarahkan untuk menemui Kabag Humas Pemkab Banyumas.

Saat bertemu dengan Kabag Humas Pemkab Banyumas, Agus Nur Hadie, Raden Anggrita mengaku sebagai anggota BIN dari Mabes Polri. Ia mengatakan, kasus dugaan SPj Perjalanan Dinas fiktif yang sedang disidik Kejari Banyumas, bisa menyeret bupati dan wabup Banyumas.

Dia berjanji bisa menghentikan penyelidikan kasus tersebut, asalkan diberi uang Rp 25 juta. ''Orang itu terang-terangan meminta uang Rp 25 juta,'' kata kata Agus Nur Hadie, Selasa (15/3).

 

Agus yang mengaku sudah sering menghadapi upaya pemerasan melalui telepon, tidak lantas mengusir orang itu. Dia kemudian menanyakan, apakah uang tersebut harus diberikan secara tunai atau transfer. Raden Anggrita langsung menjawab agar uang tersebut diberikan secara tunai.

''Setelah itu saya pamitan ke luar kantor sebentar dengan alasan mengambil uang di bank. Tapi saya minta staf humas di kantor menjaga orang tersebut agar tidak pergi,'' katanya.

Saat keluar ruangan itulah, Agus menghubungi Polres Banyumas, Kejari Banyumas dan Kejari Purwokerto. Selang beberapa saat, petugas dari Polres Banyumas dan Kasi Intel Kejari Purwokerto, Sembiring, datang ke kantor Humas. Oknum tersebut langsung diciduk dan dibawa ke Polres.

 

Kasat Reskrim Polres Banyumas, AKP Andika Kadesma, mengaku masih memeriksa tersangka.  ''Kita masih melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Sekarang masih di Polres Banyumas,'' jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement