Selasa 15 Mar 2016 16:47 WIB

Organda Nilai Kadin Dukung Aplikasi Transportasi Selama Sesuai Peraturan

Rep: Muhammad Nursyamsyi / Red: Winda Destiana Putri
Organda
Foto: [ist]
Organda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Organda Andrianto Djokosoetono mengatakan, secara prinsip Kadin mendukung aplikasi teknologi di sektor transportasi yang akan memudahkan para pengguna jasa.

Namun, ia meminta agar hal ini dibarengi dengan juga mematuhi peraturan yang berlaku.

"Bukan aplikasinya tapi penerapan  kendaraan karena ini adalah transportasi sudah diatur buat lindungi konsumen, kami ingin ditegaskan diterapkan juga," ungkapnya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (15/3).

Soal harga yang timpang, ia menilai hal tersebut akan menjatuhkan pemain lain. Uber Taksi dan GrabCar yang merugi di suatu negara, ia katakan, akan mendapat subsidi silang dari negara yang mendapatkan keuntungan. Hal ini yang menbuat pasar domestik kelimpungan dan tidak mampu bersaing dari segi tarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement