Selasa 15 Mar 2016 16:47 WIB

Organda Nilai Kadin Dukung Aplikasi Transportasi Selama Sesuai Peraturan

Rep: Muhammad Nursyamsyi / Red: Winda Destiana Putri
Organda
Foto: [ist]
Organda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Organda Andrianto Djokosoetono mengatakan, secara prinsip Kadin mendukung aplikasi teknologi di sektor transportasi yang akan memudahkan para pengguna jasa.

Namun, ia meminta agar hal ini dibarengi dengan juga mematuhi peraturan yang berlaku.

"Bukan aplikasinya tapi penerapan  kendaraan karena ini adalah transportasi sudah diatur buat lindungi konsumen, kami ingin ditegaskan diterapkan juga," ungkapnya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (15/3).

Soal harga yang timpang, ia menilai hal tersebut akan menjatuhkan pemain lain. Uber Taksi dan GrabCar yang merugi di suatu negara, ia katakan, akan mendapat subsidi silang dari negara yang mendapatkan keuntungan. Hal ini yang menbuat pasar domestik kelimpungan dan tidak mampu bersaing dari segi tarif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement