REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen menjadi 6,5 persen dapat membantu bank dalam likuiditas untuk penyaluran kredit. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, peningkatan biaya lebih ditentukan oleh ketersediaan likuiditas. Saat ini likuiditas perbankan cukup ketat dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 92 persen.
"Kebijakan BI menurunkan GWM sebenarnya yang sangat membantu bank untuk bisa melonggarkan kemampuan kita memberikan kredit. Karena penurunan bunga (BI rate) pengaruhnya lebih ke harga, bukan availability. Bukan ketersediaan likuiditas," kata Budi di DPR RI, Selasa (15/3).
Menurutnya, penurunan GWM banyak mempengaruhi kemampuan bank untuk penyaluran kredit. Sebab, apabila suku bunga rendah namun likuiditas tidak ada, suplai uang pun tidak ada.
Untuk Bank Mandiri, kata Budi, sejak diturunkan GWM, likuiditas jadi sedikit longgar. "Tapi kalau kita hitung, untuk pertumbuhan kredit yang belasan persen, apabila pertumbuhan dananya tetap seperti tahun lalu yang rendah, GWM harus diturunkan lagi," ujarnya.
Menurutnya, akhir-akhir ini ada beberapa aktivitas yang menyedot likuiditas. Misalnya saja, nanti akan diterapkan aturan mengenai perusahaan asuransi yang harus membeli recapitulasi bond portfolionya. Kedua, ada regulasi baru untuk semua BPD, yaitu diharuskan menyimpan uang dalam bentuk recapitupasi bond. Berdasarkan perhitungan perbankan, akan menyedot likuiditas dari perbankan antara Rp 50 triliun-75 triliun.
"Aturan itu kan akan segera jalan tahun ini. Akibatnya likuiditas perbankan sudah ketat, daily nya yang available sekitar Rp 150 triliun, jadi kalau kita tarik 75 triliun kan signifikan," tuturnya.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Asmawi Syam mengatakan, dengan penurunan GWM ini, likuiditas di BRI akan longgar lagi.
"Kemarin kita bisa dapat 2-3 triliun kelonggarannya. Itu juga kan GWM menurunkan cost of fund," kata Asmawi di DPR.
Menurutnya, penurunan suku bunga acuan BI Rate dan GWM ini terkait rencana penurunan suku bunga, yang sudah disepakati semua pihak. Baik dari regulator, bank pelaksana, maupun pengambil kebijakan.
"Kita di internal perbankan masing-masing melakukan efisiensi dengan melakukan penurunan overhead cost, yang bisa kita hemat kita hemat, melakukan kerja sama antar BUMN," ujarnya.