Rabu 16 Mar 2016 06:48 WIB

Todong Istri dengan Pistol, Suami Ditangkap Polisi

Rep: Djoko Suceno/ Red: Achmad Syalaby
Pistol/ilustrasi
Pistol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -—Seorang suami mengancam istrinya dengan cara menodongkan senpaja api (senpi) jenis pistol . Aksi ‘koboi’  AP (32 tahun) ini diketahui para tetangganya di Kampung Cinangka , Kelurahan Pasir Wangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Para tetangga yang geram dengan aksi AP ini kemudian melaporkannya ke polisi. Beberapa saat kemudian, jajaran Polsek Ujungberung tiba di lokasi dan langsung menangkap AP.

Dari tangan tersangka AP yang memiliki kartu tanda penduduk dengan alamat  Desa Karangsari, Kecamatan Adiala, Kabupaten Cilacap ini,  polisi mentita dua pucuk senjata api laras panjang dan sebuah pistol jenis revolver.  

Selain itu, polisi  menyita  dua butir peluru mini, satu butir peluru revolver, satu butir peluruh AK, dua batang laras senpi, dua unit pesawat HT-BAOFENG, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia Nopol H 8612 WF.

"Jajaran Polsek Ujungberung masih mendalami soal kasus tersebut termasuk kepemilikan senjata api,’’kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pujo kepada para wartawan, Rabu (16/3).

Pengungkapan kasus ini, kata Pujo, berawal dari pertengkaran antara pelaku dengan istrinya di rumah mereka pada Selasa (15/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam pertengkaran tersebut, tiba-tiba suami mengeluarkan sepi dan menodongkannya kepada istrinya. Aksi tersebut diketahui warga setempat dan melaporkannya kepada polisi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement