Rabu 16 Mar 2016 10:24 WIB

Pemuka Agama Diminta Berperan Lebih Tangani Eks Gafatar

Rep: C25/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjawab pertanyaan media saat akan memberi pengarahan pada pembukaan Rakornas Sinkronisasi Data Kemiskinan Tahun 2016 Wilayah Barat di Jakarta, Kamis (11/2).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjawab pertanyaan media saat akan memberi pengarahan pada pembukaan Rakornas Sinkronisasi Data Kemiskinan Tahun 2016 Wilayah Barat di Jakarta, Kamis (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penanganan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membutuhkan kontribusi semua pihak. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, penanganan terhadap puluhan ribu mantan pengikut aliran sesat itu tidak bisa dilakukan hanya satu pihak.

Khofifah menjelaskan, penanganan akan terlaksana dengan baik apabila semua pihak mau bergerak dan menjalin kerja sama, termasuk yang berada di daerah."Kita harus masuk ke pembinaan di lapangan, bagi mereka yang belum pulang yang di daerah harus bergerak," kata Khofifah di Jakarta, Rabu (16/3).

Ia menilai, semua pihak yang mulai bergerak akan membuat perjalanan eks anggota Gafatar, untuk kembali ke jalan yang benar menjadi terarah karena ada panduan jelas. Khofifah merasa kerja sama pihak-pihak terkait wajib dikedepankan, untuk menanggulangi tingkat resistensi eks anggota Gafatar terhadap ajaran Islam.

Khofifah mengatakan para pemangku kebijakan dan pemuka agama di daerah seperti Kantor Urusan Agama, dapat dimanfaatkan untuk melakukan penanganan mereka yang belum dipulangkan. Ia menambahkan langkah itu dilakukan karena memang penanganan tidak bisa sekadar diserahkan kepada pihak terkait di pusat saja.

(Baca: Eks Gafatar Sebut tak Ada Pembinaan).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement