Rabu 16 Mar 2016 11:04 WIB

Revisi UU Pilkada akan Buat Teman Ahok Pontang-Panting

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak mempermasalahkan jika nantinya DPR merevisi UU Pilkada yang akan memperberat syarat calon independen.  Ahok mengatakan revisi UU adalah hak DPR dan pemerintah. Sehingga ia tak memiliki kewenangan jika nantinya hal itu terealisasi.

"Itu kan hak DPR dan pemerintah ya, kalau udah keluar UU itu kami ikut saja," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (16/3).

Sampai saat ini Ahok mengaku belum menemui relawan 'Teman Ahok' untuk membicarakan hal tersebut. Namun menurutnya Teman Ahok akan bekerja lebih keras jika nantinya syarat suara dukungan minimal calon independen dalam Pilkada dinaikan.

"Saya belum ketemu, paling mereka kerja pontang-panting saja ya," ujarnya.

(Baca juga: Ahok tak Permasalahkan Syarat Calon Independen Dinaikan)

Sementara itu, ia menyebut revisi UU Pillkada tak ada kaitannya dengan isu deparpolisasi yang sempat mencuat. Ia  menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu pada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Enggak ada ya saya kira. Itu logika masing-masing orang aja ya. Seperti saat dibawa ke MK kan MK bisa putusin, logikanya persentase harus dari jumlah pemilih dan bukan penduduk," ucapnya.

Diketahui, DPR hendak revisi UU Pilkada dengan menaikan jumlah persentase minimal dukungan pada calon independen. Awalnya syarat minimal dukungan hanya tujuh persen dari daftar pemilih tetap. Namun jika revisi itu disahkan maka akan naik hingga sepuluh persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement