REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa senior manager peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro. Haryadi akan dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersanga RJL (RJ Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Haryadi. Dalam kasus tersebut, Haryadi diperiksa dalam kapasitasnya menjabat sebagai penanggung jawab direktur utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia II. Namun, usai diperiksa sepuluh jam oleh penyidik, Haryadi bungkam.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement