Rabu 16 Mar 2016 13:56 WIB

JK Sarankan Pengemudi Angkutan Online Dirikan Koperasi

Para pengemudi berkumpul di kantor pusat Gojek, Kemang, Jaksel.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Para pengemudi berkumpul di kantor pusat Gojek, Kemang, Jaksel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan para pengemudi angkutan umum yang berbasis sistem teknologi dalam jaringan (daring) atau online bisa mendirikan badan usaha berbentuk koperasi berbadan hukum untuk dapat beroperasi secara legal.

"(Koperasi) Individu di bawah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Jadi, koperasi yang berisi kumpulan pengemudi-pengemudi, nanti teknisnya bisa jalan," kata Wapres Kalla di Jakarta, Rabu (16/3).

Dengan pembentukan koperasi berbadan hukum itu, lanjut Wapres, maka para pengemudi angkutan umum berbasis daring dapat menjalankan usahanya secara resmi dan sesuai dengan aturan. "Tetapi itu harus dilakukan dengan resmi, yakni dengan memenuhi aturan," tambahnya.

Dia menjelaskan seluruh kendaraan angkutan umum harus terdaftar dan menjalani rangkaian tes keamanan untuk kenyamanan warga pengguna jasa angkutan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement